Waspada! Kapolres Minta Warga Hati-hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Sumbawa

    Waspada! Kapolres Minta Warga Hati-hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, SIK, MIP, mengeluarkan peringatan keras kepada warga terkait aksi penipuan yang menggunakan namanya.

    "Belum lama ini, seorang warga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Sumbawa, " kata AKBP Heru Muslimin.

    Modus operandi penipuan ini, kata AKBP Heru, melibatkan penggunaan telepon seluler yang mengklaim sebagai Kapolres Sumbawa dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

    Kapolres Sumbawa menegaskan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap setiap panggilan yang meminta transfer dana.

    Dalam imbauannya, Kapolres menekankan pentingnya verifikasi keabsahan panggilan tersebut dengan menghubungi langsung ke Mapolres Sumbawa sebelum memberikan respons atau melakukan transaksi keuangan.

    "Masyarakat diminta untuk tidak merespons permintaan dana yang diduga berasal dari oknum penipu yang mengaku sebagai Kapolres Sumbawa, ' katanya.

    Kapolres Sumbawa berharap agar informasi ini dapat disebarkan luas ke masyarakat untuk mencegah terjadinya korban-korban selanjutnya.

    "Semua pihak diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan serupa yang dapat merugikan masyarakat, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Melaksanakan Patroli OMB...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Polsek Alas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami